Sabtu, 14 Juli 2012

Maklumat ASKS IX Banjarmasin 2012


MAKLUMAT
PENGUNDURAN DIRI DARI KEPANITIAAN
ARUH SASTRA KALIMANTAN SELATAN (ASKS) IX
BANJARMASIN 2012

Setelah membaca iklan Aruh Sastra Kalimantan Selatan (ASKS) IX yang dipasang Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olah Raga (Disbudparpora) Kota Banjarmasin di salah satu media cetak lokal, Rabu, 11 Juli 2012 (hlm.13) -- juga di www.wisatabanjarmasin.com -- yang waktu pelaksanaan dan materi lombanya berbeda dengan yang telah diumumkan selama ini di media cetak lokal maupun dunia maya (internet, blog dan 45 grup sastra di facebook), dengan ini saya menyatakan mengundurkan diri dari kepanitiaan, tidak terlibat/tidak bertanggung jawab lagi atas segala sesuatu yang berkaitan dengan pelaksanaan ASKS IX di Kota Banjarmasin Tahun 2012, dengan penjelasan sebagai berikut:

1.     Akhir tahun lalu (Jumat, 11 November 2011, Pukul 11.30 Wita), saya ditelepon Mujiyat -- saat itu Kepala Bidang Kebudayaan (kabidbud) di Disbudparpora Kota Banjarmasin -- yang meminta saya agar membantunya menyusun rencana kerja anggaran (RKA) untuk materi program ASKS IX di Kota Banjarmasin Tahun 2012. Penunjukan Banjarmasin sebagai tuan rumah ASKS IX telah diputuskan dalam Sidang Pleno ASKS VII (yang dipimpin Micky Hidayat) di Tanjung, Kabupaten Tabalong (2010), ditegaskan lagi dalam Sidang Pleno ASKS VIII di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (2011).

2.  Berdasarkan materi kegiatan yang saya berikan (yang dananya kemudian dimasukkan di RKA Bidang Kebudayaan Disbudparpora Kota Banjarmasin Tahun 2012, Rp 350 juta), saya membuat pedoman pelaksanaan, materi kegiatan dan jadwal acara seperti yang selama ini telah dibaca masyarakat sastra, di media cetak maupun internet: (a) Lomba Cipta Puisi Nasional ASKS IX, (b) Lomba Mengarang Cerpen Nasional ASKS IX, (c) Lomba Mengulas Karya Sastra (LMKS) Kategori Pelajar, Mahasiswa dan Umum Kalimantan Selatan, (d) Penerbitan Buku Kumpulan Puisi, Cerpen dan Ulasan Sastra Pemenang Lomba, (e) Penerbitan Buku Kumpulan Puisi dan Cerpen 30 Sastrawan Kalimantan Selatan, (f) Sastrawan Masuk Sekolah (SMS): Apresiasi Sastra di SLTP/SLTA Kota Banjarmasin, (g) Sarasehan Puisi, Cerpen dan Ulasan Sastra Pemenang Lomba, (h) Gelar Sastra Kalimantan Selatan, dan (i) Sidang Pleno ASKS IX. Sebagian di antara materi kegiatan tersebut -- Sastrawan Masuk Sekolah (SMS): Apresiasi Sastra di SLTP/SLTA Kota Banjarmasin, Lomba Mengulas Karya Sastra (LMKS) Kategori Pelajar, Mahasiswa dan Umum Kalimantan Selatan -- adalah rekomendasi peserta Sidang Pleno ASKS VIII di Barabai, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (2011).

3.     Mengingat sastrawan dan praktisi sastra dan budaya Kalimantan Selatan selama ini menganggap ASKS sama pentingnya dengan Pekan Olah Raga provinsi (Porprov) maupun MTQ provinsi, segala sesuatunya (kepanitiaan, administrasi, surat-menyurat dan lain sebagainya) sudah seharusnya dipersiapkan sejak dini. Setelah beberapa kali saya desak, pihak Disbudparpora Kota Banjarmasin akhirnya mengundang kalangan praktisi sastra dan budaya Kota Banjarmasin untuk rapat pembentukan panitia pelaksana ASKS IX (Selasa, 1 Maret 2012). Dengan alasan agar lebih efisien dalam pencairan dana dan lain sebagainya, 40-an peserta rapat akhirnya sepakat memilih Mujiyat sebagai ketua panitia, dan saya (Y.S. Agus Suseno) sebagai wakilnya. Oleh ketua terpilih, saat itu juga ditetapkan Muhammad Ramdan (bawahannya, pegawai di Disbudparpora Kota Banjarmasin juga) sebagai sekretaris. Namun, kemudian -- setelah posisi pejabat Eselon III di Disbudparpora Kota Banjarmasin digeser -- posisi sekretaris digantikan Malvin Frederik (juga pegawai kantor yang sama).

4.      Sejak “kepanitiaan” terbentuk, sejak itulah persoalan timbul. “Ketua panitia” menjanjikan akan mengurus SK Panitia Pelaksana yang, katanya, akan dikeluarkan Wali Kota Banjarmasin. Namun, kenyataannya, hingga Juni 2012, SK tersebut tak kunjung terbit. Berulang kali saya mengingatkan “ketua panitia”, bahwa SK tersebut penting dan, kalau terbit, segera diadakan rapat pleno, agar time schedule dan pembagian kerja (job description) dapat disosialisasikan kepada seluruh anggota panitia. Beberapa kawan sastra (yang menghadiri rapat) sempat mempertanyakan SK tersebut, dan mengusulkan agar nomor SK ditulis di pedoman pelaksanaan kegiatan dan pengumuman lomba (yang saya upload di jejaring sosial facebook). Dengan mengabaikan legalitas kepanitiaan, saya dan Nurdin Yahya (di “kepanitiaan” di Seksi Kesekretariatan) membuat blog ASKS IX, berisi Pedoman Pelaksanaan ASKS IX dan pengumuman lomba, lengkap dengan jadwal pelaksanaan kegiatannya -- http://aruhsastrakalselix.blogspot.com, juga di blog pribadi saya di  http://datutadungmura.blogspot.com, selain yang di-share di www.jendelasastra.com dan 45 grup sastra facebook  -- termasuk membuat alamat e-mail untuk Lomba Cipta Puisi Nasional ASKS IX, Lomba Mengarang Cerpen Nasional ASKS IX, dan Lomba Mengulas Karya Sastra (LMKS) Kategori Pelajar, Mahasiswa dan Umum Kalimantan Selatan. (Dengan kejadian ini, Pedoman Pelaksanaan ASKS IX dan pengumuman lomba di website, blog dan 45 grup sastra facebook tersebut sudah saya hapus seluruhnya.)

5. Atas inisiatif pribadi, saya membuat surat-surat ASKS IX -- surat undangan untuk Disbudparpora/Disporabudpar/Dinsosbudpar/Disbudpar/Dewan Kesenian/komunitas sastra, 400-an daftar nama peserta/undangan perorangan 13 kabupaten/kota se-Kalsel, juga surat untuk dewan juri tiga bidang lomba -- termasuk meminta bantuan pelukis Aswin Noor membuat logo panitia (yang didesain Nurdin Yahya) untuk (bersama logo Pemerintah Kota Banjarmasin) disandingkan di kop surat panitia pelaksana. Demikian pula tanda tangan Kepala Disbudparpora Kota Banjarmasin (Noor Hassan), ketua panitia (Mujiyat), sekretaris (Malvin Frederik), sudah di-scan, sehingga, pendek kata, ketua dan sekretaris panitia sebenarnya tinggal ongkang-ongkang kaki, karena sudah tak perlu lagi mengerjakan surat-menyurat/administrasi. Namun, bagaimana kenyataannya?

6.  Sejak April, Mei hingga Juni 2012, saya dan Nurdin Yahya bolak-balik ke kantor Disbudparpora Kota Banjarmasin, meminta supaya “ketua panitia pelaksana” menyediakan ATK selengkapnya (termasuk komputer dan printer), agar kami dapat mem-print pedoman pelaksanaan dan surat-surat undangan ASKS IX, sehingga surat-surat tersebut dapat segera didistribusikan ke kabupaten/kota se-Kalsel; mengingat di dalamnya juga terdapat pengumuman lomba cipta puisi, lomba mengarang cerpen dan lomba mengulas karya sastra (dimulai sejak diumumkan, ditutup 20 Juli 2012). Hal itu tak lain agar Disbudparpora/Disporabudpar/Dinsosbudpar/Disbudpar/Dewan Kesenian, komunitas sastra dan praktisi sastra di 13 kabupaten/kota Kalsel dapat mempersiapkan segala sesuatunya, guna mengikuti agenda tahunan tersebut. Ironisnya, saat saya dan Nurdin Yahya minta agar disediakan ATK selengkapnya untuk mem-print surat-menyurat ASKS IX, ketua panitia malahan berkata, bahwa dana ATK tidak dianggarkan, kantor tak punya cukup komputer, dapatkah menggunakan komputer (laptop) milik kami pribadi?

7.     Karut-marut persoalan tampaknya berawal dari pergeseran (reshuffle) pejabat Eselon III di Disbudparpora Kota Banjarmasin. Jabatan Kepala Bidang Kebudayaan di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) tersebut ditukar. Jika sebelumnya Mujiyat-lah kabidbud-nya, dan A. Sarjana Kepala Bidang Pariwisata (kabidpar), posisi mereka kemudian ditukar: Mujiyat kabidpar, A. Sarjana kabidbud. Akan tetapi, berbeda dengan Mujiyat, A. Sarjana lebih akomodatif. Kabidbud baru tersebut tanpa sungkan mengangkut dan menurunkan sendiri komputer dan printer dari ruang kerjanya (di Lantai II) ke Lantai I, agar saya dan Nurdin Yahya dapat mem-print surat-surat ASKS IX di lantai dasar. Tatkala kami mem-print dan, kemudian, cartridge printer rusak, sudah selayaknya kalau kemudian kami melaporkannya kepada kabidbud agar segera diperbaiki (atau diganti, mengingat anggaran dana ASKS IX Rp 350 juta). Kabidbud menyampaikan hal itu kepada ketua panitia pelaksana dan kepala dinasnya. Akan tetapi, ternyata tidak ada tindak lanjutnya, padahal waktu terus berjalan. “Ketua panitia” malahan tak pernah menyaksikan (apalagi men-support) kami yang bekerja mem-print surat-surat ASKS IX (sejak sebelum tengah hari hingga sore), yang bersangkutan hampir tak pernah ada di kantor, dan kami hampir tak pernah berkomunikasi.

8.     Selasa, 3 Juli 2012, Pukul 13.30 Wita, saya dan Nurdin Yahya mengajak A. Sarjana (kabidbud) menemui H. Syarifuddin R. (yang di “kepanitiaan” sebagai “Panitia Pengarah”, bersama H. Adjim Arijadi, Kepala Taman Budaya Kalsel dan Micky Hidayat) di rumahnya, untuk mengonsultasikan masalah ini. (Ketika ditelepon A. Sarjana untuk bergabung, saat itu kedua nomor ponsel Micky Hidayat tidak aktif.) H. Syarifuddin R. berpesan kepada A. Sarjana agar melaporkan persoalan teknis (cartridge printer rusak) tersebut kepada kepala dinasnya, dan agar dapat dicarikan solusi terbaik. Saat itu, saya menyampaikan ultimatum: kalau masalah teknis yang “sepele” itu tak dapat diselesaikan hingga Rabu (4 Juli 2012), saya akan mundur dari “kepanitiaan”, seluruh file surat-surat yang saya buat tak boleh dipergunakan dan, kalau dipakai tanpa seizin saya, akan saya tuntut secara hukum.

9.   Setengah tahun lebih saya dan Nurdin Yahya berjibaku, bekerja siang-malam meng-upload dan meng-update pengumuman lomba di internet, membalas ratusan e-mail yang dikirim peserta lomba puisi dan cerpen dari seluruh Indonesia, termasuk membalasi SMS calon-calon peserta lomba (nomor ponsel saya sebagai salah satu contact person-nya). Hal itu tak lain agar ASKS IX di Kota Banjarmasin Tahun 2012 menjadi lebih baik. Lebih-lebih, kawan-kawan sastra di kabupaten/kota se-Kalsel berharap agar ASKS IX di Kota Banjarmasin bisa menjadi “barometer”, mengingat posisinya sebagai ibu kota Provinsi Kalimantan Selatan. Kenyataannya, Wali Kota Banjarmasin mungkin akan kecewa seandainya mengetahui kinerja aparaturnya yang tak becus bekerja. Pihak eksekutif maupun legislatif di Kota Banjarmasin harus menata ulang penempatan aparaturnya di Disbudparpora, agar dana pembayar pajak yang dipergunakan untuk membayar gaji dan tunjangan jabatan mereka tidak sia-sia.

10.  Sejak ini, saya tidak mau terlibat lagi dalam segala sesuatu yang berhubungan dengan pelaksanaan ASKS IX di Kota Banjarmasin Tahun 2012. Disbudparpora Kota Banjarmasin tampaknya memang tak mau melibatkan praktisi sastra dan budaya dalam melaksanakan kegiatannya -- hal itu tampak dari tidak adanya rapat dan SK Panitia Pelaksana ASKS IX. Sudah lama praktisi sastra dan budaya di Kota Banjarmasin tidak merasakan keberadaan instansi yang seharusnya mengayomi mereka.

11. Kepada peserta lomba di seluruh Indonesia (yang sudah mengirimkan karyanya), juga Disbudparpora/Disporabudpar/Dinsosbudpar/Disbudpar/Dewan Kesenian, komunitas sastra dan praktisi sastra 13 kabupaten/kota se-Kalsel yang ingin mengonfirmasikan pelaksanaan lomba, surat undangan dan lain sebagainya, silakan menanyakannya pada Kepala Disbudparpora Kota Banjarmasin Noor Hassan (0811504954), Mujiyat (081521545334), A. Sarjana (081348667941, 08195450941), Micky Hidayat (085821035088, 082149652892), atau langsung datang ke kantor Disbudparpora Kota Banjarmasin, Jalan Pangeran Hidayatullah (Lingkar Dalam Banua Anyar), Kompleks Screen House, Telepon (0511) 3201350, Banjarmasin.

12. Hingga Kamis, 12 Juli 2012, Pukul 17.46 Wita, peserta Lomba Cipta Puisi Nasional ASKS IX yang mengirimkan karyanya ke e-mail asksix.ciptapuisi@gmail.com berjumlah 416 orang (jumlah peserta, bukan jumlah puisi seluruhnya), peserta Lomba Mengarang Cerpen Nasional ASKS IX yang mengirim ke asksix.mengarangcerpen@gmail.com 208 orang (jumlah peserta, bukan jumlah cerpen seluruhnya), peserta Lomba Mengulas Karya Sastra (LMKS) Kategori Pelajar, Mahasiswa dan Umum Kalimantan Selatan yang mengirim ke asksix.lmks@gmail.com berjumlah 3 orang (jumlah peserta, bukan jumlah ulasan seluruhnya). Itu tidak termasuk yang mengirim print out karyanya melalui pos, atau mengantarkannya langsung ke “sekretariat panitia”. Rabu malam, 11 Juli 2012, Nurdin Yahya telah menyerahkan pasword e-mail tiga bidang lomba tersebut (melalui SMS) kepada Micky Hidayat (“Panitia Pengarah”, juga pegawai Disbudparpora Kota Banjarmasin).
    
Maklumat ini saya buat dengan sesadar-sadarnya, agar publik sastra dan budaya di manapun berada (termasuk peserta lomba di seluruh Indonesia) mengetahui keadaan yang sebenarnya.

Banjarmasin, 13 Juli 2012

Y.S. Agus Suseno
Print out/e-mail/salinan/tembusan, kepada Yth.:
·         Wali Kota Banjarmasin.
·         Wakil Wali Kota Banjarmasin
·         Ketua DPRD Kota Banjarmasin.
·         Kepala Disbudparpora Kota Banjarmasin
·         “Panitia Pengarah”.
·         Ombudsman RI Perwakilan Kalsel.
·         Masyarakat sastra Kalimantan Selatan.
·         Redaksi media massa.
·         http://datutadungmura.blogspot.com
http://aruhsastrakalselix.blogspot.com
www.jendelasastra.com 
45 grup sastra facebook.
·         Peserta lomba.   



8 komentar:

  1. wah..
    sangat disayangkan kenyataan semacam ini bisa terjadi..
    terimaksih atas informsi 'maklumat'-nya

    negeri ini memang semakin sakit
    rang2 yang ada di dalamnya nggak ada yang mengerti:
    padahal amanah rakyatlah yang diembannya..

    salam
    semoga baik dan sehat
    dilapangkan segala urusan..

    BalasHapus
  2. Yah, demikianlah realitanya. "Keimanan" kita dalam sastra tak luput dari tantangan, di republik maling ini. Terima kasih atas simpati, dukungan dan doanya. Semoga Irman Syah juga selalu baik, sehat dan dilapangkan segala urusan. Salam kreatif.

    BalasHapus
  3. Kami beritakan maklumat ini di http://kayuhbaimbai.org/maklumat-asks-ix-banjarmasin-2012-gelisahkan-publik-sastra-kalsel.php

    BalasHapus
  4. salam kakanda.
    sejak pertamakali saya membaca pengumuman lomba ini, ada niat untuk ikut. setidaknya mencoba menyempurnakan tulisan-tulisan lama. tulisan awal dimana saya belajar menulis(thn 2005). sejak pertamakali membaca pengumuman ini, dalam padatnya rutinitas keprofesian saya (konsultan arsitek), ada semangat baru lagi untuk menulis. tapi, hari ini - belum saya mengirimkan naskah saya - saya melihat lagi pengumuman untuk mengetahui alamat e-mail panitia - saya jadi tak bersemangat dan ragu setelah maklumat kakanda saya baca. so!! naskah tetap pengisi lemari saja.... hahahha......

    BalasHapus
  5. Terima kasih atas perhatiannya, Chi. Salam kreatif.

    BalasHapus
  6. Pak.. saya lihat berita ASKS IX ini dari http://aruhsastrakalselix.blogspot.com/

    Lalu, apakah kegiatan ini sepenuhnya dibatalkan?
    atau hanya pengunduran diri saja,.
    lantas saya bisa lihat info berita kelanjutan mengenai acara ini dimana? mohon informasinya pak?

    BalasHapus
  7. Jiwang Muhtadin, maaf, baru buka blog, jadi baru sekarang bisa menjawab pertanyaan Anda. ASKS IX tidak dibatalkan, tetap dilaksanakan (oleh Disbudparpora Kota Banjarmasin, sonder keterlibatan praktisi sastra dan budaya Kota Banjarmasin sebagai panitia). Saya "hanya" mengundurkan diri dari "kepanitiaan ASKS IX". Untuk mengetahui kelanjutannya, silakan tanyakan kepada para pihak dan nomor teleponnya yang tercantum pada butir 11 "Maklumat". Untuk update berita kegiatan selanjutnya, saya tidak tahu, dan tidak mau tahu lagi. Sebelum mengundurkan diri, biasanya sayalah yang meng-update pengumuman lomba dan seterusnya. Silakan juga kunjungi website Pemerintah Kota Banjarmasin di atas -- www.wisatabanjarmasin.com -- yang memuat pengumuman lomba "versi" Disbudparpora Kota Banjarmasin (yang membuat saya mengundurkan diri itu, sebab diumumkan tanpa pemberitahuan sama sekali, apalagi konsultasi, dengan saya dan kawan-kawan. Terima kasih.

    BalasHapus
  8. Setelah berkonsultasi dengan praktisi hukum dan menimbang berbagai aspek, opsi terbaik yang akan saya tempuh adalah somasi: Disbudparpora Kota Banjarmasin dilarang menggunakan rancangan kegiatan, jadwal acara, logo dan surat-menyurat yang saya buat, untuk pelaksanaan ASKS IX, Banjarmasin 2012 -- dengan tembusan Walikota Banjarmasin, Ketua DPRD Kota Banjarmasin, dan pihak-pihak terkait. Kalau tidak diindahkan, akan saya ajukan ke pengadilan. Ini untuk menjaga kewibawaan ASKS yang menjadi milik masyarakat sastra Kalsel, dan agar institusi serta pihak-pihak terkait tak lagi berlaku sewenang-wenang terhadap seniman dan kesenian. Masih 4 kabupaten/kota di Kalsel yang menunggu giliran sebagai tuan rumah ASKS: Kota Banjarbaru (ASKS X, 2013), Kabupaten Tanah Laut (ASKS XI, 2014), Kabupaten Tapin (ASKS XII, 2015), dan Kabupaten Banjar (ASKS XIII, 2016). Tunggu setelah lebaran...

    BalasHapus